Profil: Tugas dan Fungsi
TUGAS POKOK DAN FUNGSI SEMUA PRANGKAT MADRASAH
1. Tugas dan Fungsi Kepala Madrasah
a. Kepala Sekolah sebagai Pendidik (Educator)
b. Kepala Sekolah sebagai Manajer (Manager)
c. Kepala Sekolah sebagai Pengelola Administrasi (Administrator)
d. Kepala Sekolah sebagai Penyelia (Supervisor)
e. Kepala Sekolah sebagai Pemimpin (Leader)
f. Kepala Sekolah sebagai Pembaharu (Inovator)
g. Kepala Sekolah sebagai Pendorong (Motivator)
2. Tugas dan Fungsi Wakil Kepala Urusan Kurikulum
Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam:
Menyusun program pengajaran
Menyusun dan menjabarkan kalender pendidikan
Menyusun pembagian tugas guru dan jadwal pelajaran
Menyusun jadwal evaluasi belajar dan pelaksanaan ujian akhir
Menerapkan kriteria persyaratan kenaikan kelas dan ketamatan
Mengatur jadwal penerimaan rapor dan STTB
Mengkoordinasikan, menyusun dan mengarahkan penyusunan kelengkapan mengajar
Mengatur pelaksaan program perbaikan dan pengayaan
Mengatur pengembangan MGMP/MGBP dan koordinator mata pelajaran
Melakukan supervisi administrasi akademis
Melakukan pengarsipan program kurikulum
Penyusunan laporan secara berkala
3. Tugas dan Fungsi Wakil Kepala Urusan Kesiswaan
Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam:
Menyusun program pembinaan kesiswaan (OSIS), meliputi: Kepramukaan, PMR, KIR, UKS, PKS, Paskibraka, pesantren kilat
Melaksanakan bimbingan, pengarahan dan pengendalian kegiatan kesiswaan/OSIS dalam rangka
menegakkan disiplin dan tata tertib sekolah serta pemilihan pengurus OSIS
Membina pengurus OSIS dalam berorganisasi
Menyusun jadwal dan pembinaan serta secara berkala dan insidental
Membina dan melaksanakan koordinasi 9 K
Melaksanakan pemilihan calon siswa berprestasi dan penerima bea siswa
Mengadakan pemilihan siswa untuk mewakili sekolah dalam kegiatan di luar sekolah
Mengatur mutasi siswa
Menyusun dan membuat kepanitiaan Penerimaan Siswa Baru dan pelaksanaan MOS
Menyusun dan membuat jadwal kegiatan akhir tahun sekolah
Menyelenggarakan cerdas cermat dan olah raga prestasi
Membuat laporan kegiatan kesiswaan secara berkala
4. Tugas dan Fungsi Wakil Kepala Urusan Sarana dan Prasarana
Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam:
Menyusun program pengadaan sarana dan prasarana
Mengkoordinasikan penggunaan sarana prasarana
Pengelolaan pembiayaan alat-alat pengajaran
Mengelola perawatan dan perbaikan sarana prasarana
Bertanggung jawab terhadap kelengkapan data sekolah secara keseluruhan
Melaksanakan pembukuan sarana dan prasarana secara rutin
Menyusun laporan secara berkala
5. Tugas dan Fungsi Kepala Tata Usaha
Bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam kegiatan:
Penyusunan program kerja tata usaha sekolah
Pengelolaan dan pengarsipan surat-surat masuk dan keluar
Pengurusan dan pelaksanaan administrasi sekolah
Pembinaan dan pengembangan karir pegawai tata usaha sekolah
Penyusunan administrasi sekolah meliputi kurikulum, kesiswaan dan ketenagaan
Penyusunan dan penyajian data/statistik sekolah secara keseluruhan
Penyusunan tugas staf Tata Usaha dan tenaga teknis lainnya
Mengkoordinasikan dan melaksanakan 9 K
Penyusunan laporan pelaksanaan secara berkala
6. Tugas dan Fungsi Keuangan / Bendahara
Mengelola keuangan madrasah dan bertanggung jawab kepada kepala
7. Tugas dan Fungsi Guru Pembimbing (BK)
Membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan:
Penyusunan dan pelaksanaan program bimbingan dan konseling
Koordinasi dengan wali kelas dalam rangka mengatasi masalah-masalah yang dihadapi anak didik tentang kesulitan belajar
Memberikan layanan dan bimbingan kepada anak didik agar lebih berprestasi dalam kegiatan belajar
Memberikan saran dan pertimbangan kepada anak didik dalam memperoleh gambaran tentang lanjutan pendidikan dan lapangan pekerjaan yang sesuai
Mengadakan penilaian pelaksanaan bimbingan dan konseling
Menyusun statistic hasil penilaian bimbingan dan konseling
Melaksanakan kegiatan analisis hasil evaluasi belajar
Menyusun dan melaksanakan program tindak lanjut bimbingan dan konseling
Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan bimbingan dan koseling
8. Tugas dan Fungsi Wali Kelas
Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam:
9. Tugas dan Fungsi Pustakawan Madrasah
Membantu Kepala sekolah dalam kegiatan:
Perencanaan pengadaan buku/bahan pustaka/media elektronika
Pelayanan perpustakaan
Perencanaan pengembangan perpustakaan
Pemeliharaan dan perbaikan buku-buku/bahan pustaka/media elektronika
Inventarisasi dan pengadministrasian
Penyimpanan buku/bahan pustaka, dan media elektronika
Menyusun tata tertib perpustakaan
Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan perpustakaan secara berkala
10. Tugas dan Fungsi Guru
Bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam melaksanakan KBM, meliputi:
Membuat kelengkapan mengajar dengan baik dan lengkap
Melaksanakan kegiatan pembelajaran
Melaksanakan kegiatan penilaian proses belajar, ulangan, dan ujian.
Melaksanakan analisis hasil ulangan harian
Menyusun dan melaksanakan program perbaikan dan pengayaan
Mengisi daftar nilai anak didik
Melaksanakan kegiatan membimbing (pengimbasan pengetahuan), kepada guru lain dalam proses pembelajaran
Membuat alat pelajaran/alat peraga
Menumbuh kembangkan sikap menghargai karya seni
Mengikuti kegiatan pengembangan dan pemasyarakatan kurikulum
Melaksanakan tugas tertentu di sekolah
Mengadakan pengembangan program pembelajaran
Membuat catatan tentang kemajuan hasil belajar anak didik
Mengisi dan meneliti daftar hadir sebelum memulai pelajaran
Mengatur kebersihan ruang kelas dan sekitarnya
Mengumpulkan dan menghitung angka kredit untuk kenaikan pangkat
11. Tugas dan Fungsi Guru Piket
Meningkatkan pelaksanaan 9 K (keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kekeluargaan, kerindangan, kesehatan, keteladanan, dan keterbukaan)
Mengadakan pendataan dan mengisi buku piket
Menertibkan kelas-kelas yang kosong dengan jalan menginval
Pada jam ke 2 harus berusaha menghubungi orang tua siswa yang tidakmasuk tanpa keterangan. Melalui telepon, atau mengunjungi ke rumah bagi yang tidak memiliki telepon
Mencatat beberapa kejadian:
guru dan siswa yang terlambat,
guru dan siswa yang pulang sebelum waktunya,
kelas yang pulang / dipulangkan sebelum waktunya,
kejadian-kejadian penting lainnya
Mengawasi siswa sewaktu berada diluar kelas karena istirahat. Dan keliling kelas sambil mengingatkan siswa untuk beristirahat bagi siswa yang masih berada di dalam kelas
Petugas piket harus hadir paling sedikit 5 menit sebelum bel masuk.
Melaporkan kasus-kasus yang bersifat khusus kepada wali kelas atau guru pembimbing
Mengawasi berlakunya tata tertib sekolah
12. Tugas dan Fungsi Komite Madrasah
13. Kode Etik Pendidik
Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
Setia kepada Pancasila, UUD 1945, dan negara
Menjunjung tinggi harkat dan martabat peserta didik
Berbakti kepada peserta didik dalam membantu mereka mengembangkan diri
Bersikap ilmiah dan menjunjung tinggi pengetahuan, ilmu, teknologi, dan seni sebagai wahana dalam pengembangan peserta didik
Lebih mengutamakan tugas pokok dan atau tugas negara lainnya daripada tugas sampingan
Bertanggung jawab, jujur, berprestasi, dan akuntabel dalam bekerja
Dalam bekerja berpegang teguh kepada kebudayaan nasional dan ilmu pendidikan
Menjadi teladan dalam berperilaku
Berprakarsa
Memiliki sifat kepemimpinan
Menciptakan suasana belajar atau studi yang kondusif
Memelihara keharmonisan pergaulan dan komunikasi serta bekerja sama dengan baik dalam pendidikan
Mengadakan kerja sama dengan orang tua siswa dan tokoh- tokoh masyarakat
Taat kepada peraturan perundang-undangan dan kedinasan
Mengembangkan profesi secara kontinu
Secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi profesi
14. Tata Tertib Guru dan Karyawan
Hari Dinas selama 6 hari kerja
Mempersiapkan sarana dan kelengkapan proses pembelajaran
Mengisi daftar hadir saat datang dan pulang
Mengisi jurnal kegiatan pembelajaran sehari-hari
Mengumpulkan jurnal kegiatan pada akhir semester
Melaksanakan tugas piket sesuai jadwal yang telah disepakati
Melaksanakan tugas sesuai dengan kewenangan dan tanggung jawabnya
Memahami dan mengamalkan Wawasan Wiyata Mandala
Apabila berhalangan hadir dalam dinas, harus:
Ada pemberitahuan (surat / kurir / telepon / SMS)
Substansi izin harus jelas dan sesuai ketentuan kedinasan
Ada surat dokter (apabila sakit lebih dari 3 hari)
Memberikan/mengirimkan tugas untuk siswa melalui guru piket
Memakai seragam dengan atribut lengkap:
Hari Senin memakai DH Coklat
Hari Selasa – Rabu memakai putih dan hitam
Hari Kamis memakai batik
Hari Jum’at pakaian muslim
Sabtu memakai pakaian bebas rapi
Setiap tanggal 17 Agustus memakai pakaian KORPRI
Setiap tanggal 17 Agustus memakai pakaian PGRI
Mengikuti upacara bendera setiap hari Senin/hari besar nasional
Melaksanakan tugas menjadi pembina upacara sesuai dengan jadwal