
Batang Hari (MTs Negeri 7) –
Penerimaan Peserta Didik Baru merupakan salah satu agenda tahunan penerimaan murid di lembaga pendidikan MTs Negeri 7 Batanghari, dimana ini menentukan jumlah peserta didik yang akan diterima pada tahun tersebut. Juknis PPDB ini disiapkan langsung oleh Kementerian Agama Pusat sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. Jum'at (28/06/2024)
Nurani, S.Pd selaku ketua panitia pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2024/2025 MTs Negeri 7 Batanghari memantau langsung proses pendaftaran didampingi Koordinator kegiatan, majelis guru dan pegawai yang bertugas setiap harinya.
Koordinator PPDB, Sari Kurnia Arisandi Ansanoor, S.S.,M.Pd.I mengatakan dalam pelaksanaannya PPDB harus secara bersih, objektif, transparan, dan akuntabel sehingga tidak ada pihak-pihak yang merasa dirugikan dan diuntungkan. "Semua proses PPDB dari registrasi hingga pengumuman kelulusan harus jujur dan transparan tanpa ada jalur belakang dan melalui orang dalam", tegasnya.
Adapun PPDB MTs Negeri 7 Batanghari Tahun Pelajaran 2024/2025 berlangsung dari tanggal 11 Juni 2024 dan berakhir pada tanggal 9 Juli 2024.
Selain itu, Kepala MTs Negeri 7 Batanghari, Arpan Ependi, S.Pd.I.,M.Pd.I mengatakan durasi PPDB emang berlangsung lama agar memberikan kesempatan kepada calon peserta didik untuk melengkapi bahan-bahan yang menjadi syarat dan mendaftar dengan tenang.
Kesempatan ini diberikan seluas-luasnya mengingat calon peserta didik baru berasal dari beberapa desa sekitar, diantaranya Simpang Sungai Rengas, Sungai Rengas Dusun, Desa Buluh Kasab, Desa Kembang Seri Lama, Desa Kembang Seri Baru, Desa Longsor dan Rengas IX, tandasnya.
Penulis : Sari Kurnia
|
411x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kab. Batang Hari dan Sekitarnya
Memuat tanggal...