
Batang Hari (MTs Negeri 7) Sebagai warga negara yang baik, majelis guru dan pegawai MTs Negeri 7 Batang Hari menjalankan kewajibannya diantaranya mengisi SPT Tahunan untuk melaporkan harta yang dimiliki sesuai dengan surat edaran yang mewajibkan hal tersebut. (Jum'at, 24/02/2025)
Arpan Ependi, S.Pd.I.,M.Pd.I sebagai kepala MTs Negeri 7 Batang Hari mengatakan sesuai dengan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap warga negara yang patuh dan taat menjalankan semua aturan yang berlaku, maka seluruh ASN MTs Negeri 7 Batang Hari baik guru maupun pegawai melaporkan harta benda yang dimilikinya, ujarnya.
Kewajiban melaporkan pajak melalui SPT Tahunan ini di link efiling.pajak.go.id dilakukan oleh masing-masing individu sesuai harta benda yang dimilikinya, baik yang sudah menjadi milik pribadi maupun yang masih terhutang, bebernya.
Dengan dilaksanakannya kewajiban ini, maka seluruh ASN MTs Negeri 7 Batang Hari sudah menjalankan salah satu aturan negara dan mlberhak mendapatkan gelar sebagai warga negara yang baik dan patuh serta tunduk terhadap negara dan pemerintah, tandasnya. (SK)
|
410x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kab. Batang Hari dan Sekitarnya
Memuat tanggal...