Selamat Datang di Website Resmi MTSN 7 Batanghari # Selamat Datang Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2024/2025 # MTs Negeri 7 Batanghari Siap Ikuti KSM Tahun 2024 # MTs Negeri 7 Batanghari Laksanakan Asesmen Sumatif Akhir Tahun Pelajaran 2023/2024 # MTs Negeri 7 Batanghari Lepas 53 Siswa Tahun Pelajaran 2023/2024 # Aktif, Bekerja Sama, Kekeluargaan, Harmonisasi, Senyum Nuansa MTs Negeri 7 Batanghari
Diposting Pada: Minggu, 01 Desember 2019

Kontingen MTs Negeri 7 Batanghari Ikuti Rapat Pembubaran Panitia PGRI

Kontingen MTs Negeri 7 Batanghari Ikuti Rapat Pembubaran Panitia PGRI

Batanghari (MTs Negeri 7 Batanghari) Pasca dilaksanakannya tugas kepanitiaan dalam rangka menghadapi ajang lomba memperingati hari Persatuan Guru Republik Indonesia Ke 74 Tahun 2019 di Kecamatan Bathin XXIV, panitia PGRI Kecamatan Maro Sebo Ulu dibubarkan secara resmi yang dihadiri salah seorang kontingen utusan MTs Negeri 7 Batanghari.

Hal ini diungkapkan Rita Zahara, S.Pd, salah seorang kontingen PGRI dari MTs Negeri 7 Batanghari, rapat pengurus PGRI Kecamatan Maro Sebo Ulu membahas tentang kinerja panitia selama persiapan dan hari perlombaan serta keberhasilan yang diperoleh, ujarnya.

Selain itu, karena selesaikan semua hal yang berkaitan dengan tugas para panitia pelaksana, maka kepantiaan PGRI Kecamatan Maro Sebo Ulu dibubarkan secara resmi dengan dihadiri oleh semua pengurus, tandasnya. (SK)

 


344x
Dibaca

Berita Lainnya:

  1. 6 Penguji dan 6 Pengawas Ruang Siap Laksanakan Tugas Tes PPDB 449x dibaca
  2. Tanamkan Rasa Tanggung Jawab Dan Memiliki Melalui Gotong Royong Di MTs Negeri 7 Batanghariri 342x dibaca
  3. Guru MTs Negeri 7 Batanghari Ikut PJJ Daring 418x dibaca
  4. PDB MTs Negeri 7 Batanghari Daftar Ulang 229x dibaca
  5. Peserta KSM IPA MTs Negeri 7 Batanghari Tampil Maksimal 186x dibaca

Go Back To Home

Jadwal Sholat

Untuk Wilayah Kab. Batang Hari dan Sekitarnya

Memuat tanggal...

Imsak--:--
Subuh--:--
Terbit--:--
Dhuha--:--
Dzuhur--:--
Ashar--:--
Maghrib--:--
Isya--:--

Peta Lokasi MTSN 7 Batanghari

Mars Madrasah