
Sebanyak 16 tenaga pendidik dan tenaga kependidikan ASN, baik PNS maupun PPPK, di MTsNegeri 7 Batang Hari menyalurkan zakat gaji mereka melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Batang Hari. Penyaluran zakat ini dilakukan secara rutin setiap bulan dan dikoordinasikan oleh Bendahara Zakat madrasah. Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 6 Oktober 2025.
Sari Kurnia Arisandi Ansanoor, SS., M.Pd.I, selaku bendahara penyetor zakat MTsNegeri 7 Batang Hari, menjelaskan bahwa seluruh ASN di madrasah tersebut, baik yang berstatus PNS maupun PPPK, menyetorkan zakat melalui satuan kerja masing-masing. "Seluruh ASN MTsNegeri 7 Batang Hari baik ASN PNS ataupun PPPK menyetor zakat di satuan kerja sendiri," ujarnya.
Dari hasil pengumpulan zakat tersebut, sebanyak 12 siswa-siswi dinyatakan berhak menerima zakat. Penetapan penerima zakat dilakukan berdasarkan hasil setoran zakat yang dikumpulkan dari para guru dan pegawai madrasah.
Penyerahan zakat kepada 12 siswa-siswi penerima dilakukan di SMP Negeri 9 Batang Hari. Dalam proses penyerahan tersebut, para siswa didampingi oleh orang tua masing-masing serta sekretaris penyetor zakat dari MTsNegeri 7 Batang Hari. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu siswa-siswi yang membutuhkan dan merupakan bagian dari upaya madrasah dalam mendukung kesejahteraan peserta didik. (SK)
Dengan adanya penyaluran zakat ini, diharapkan dapat meringankan beban para siswa penerima dan keluarga mereka, serta meningkatkan kepedulian sosial di lingkungan madrasah. Kegiatan ini juga menjadi contoh nyata peran aktif tenaga pendidik dan kependidikan dalam mendukung program sosial di bidang pendidikan.
|
57x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Batang Hari dan Sekitarnya
Memuat tanggal...