
Dua pegawai MTsNegeri 7 Batang Hari resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II. Penyerahan SK ini dilakukan pada Senin, 27 Juli 2025, setelah keduanya dinyatakan lulus secara administrasi dan tes beberapa waktu sebelumnya.
Kepala MTsNegeri 7 Batang Hari, Arpan Ependi, S.Pd.I., M.Pd.I., menyampaikan bahwa dua pegawai yang menerima SK PPPK tersebut adalah Sumarlin dan Sarbaini. Keduanya akan bertugas sebagai operator di MTsNegeri 7 Batang Hari sesuai dengan formasi yang telah ditetapkan.
"Ada dua orang personel pegawai MTsNegeri 7 Batang Hari yang menerima SK PPPK Tahap II ini," ujar Arpan Ependi. Ia menambahkan, penyerahan SK dilakukan secara serentak bersama seluruh PPPK lainnya di Asrama Haji Provinsi Jambi.
Penyerahan SK PPPK Tahap II ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat tenaga pendidik dan kependidikan di lingkungan madrasah. Dengan diterimanya SK tersebut, Sumarlin dan Sarbaini kini resmi menjalankan tugas sebagai pegawai PPPK penuh waktu di MTsNegeri 7 Batang Hari. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan pendidikan di madrasah tersebut.
Acara penyerahan SK di Asrama Haji Provinsi Jambi berlangsung tertib dan diikuti oleh para penerima SK PPPK dari berbagai satuan kerja di wilayah tersebut. Kepala madrasah berharap, para pegawai yang telah menerima SK dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik demi kemajuan pendidikan di Batang Hari. (SK)
|
19x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Batang Hari dan Sekitarnya
Memuat tanggal...