
Batanghari (MTs Negeri 7 Batanghari) Salah satu kewajiban awal yang harus dilaksanakan oleh majelis guru pengampu mata pelajaran MTs Negeri 7 Batanghari adalah membuat administrasi pembelajaran termasuk didalamnya membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran yang disesuaikan dengan kondisi saat ini.
Perangkat pembelajaran merupakan bagian administrasi yang harus dituntaskan oleh masing-masing guru pengampu mata pelajaran setiap awal semester yang akan digunakan selama satu semester ke depan agar pembelajaran dapat terarah dan terstruktur, ujar kepala MTs Negeri 7 Batanghari, Aprizal, M.Pd.
Karena saat ini proses pembelajaran dilakukan secara daring, maka Rencana Pelaksanaan Pembelajaran pun disesuaikan dengan kondisi saat ini dengan dijadikan bernuansa daring dengan metode yang sesuai, imbuhnya.
Agar perangkat tersebut dinyatakan sah untuk digunakan sebagai dokumen pembelajaran di MTs Negeri 7 Batanghari, maka prosedurnya adalah dengan membubuhkan tanda tangan kepala madrasah, pungkasnya. (SK)
|
250x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kab. Batang Hari dan Sekitarnya
Memuat tanggal...