Selamat Datang di Website Resmi MTSN 7 Batanghari # Selamat Datang Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2024/2025 # MTs Negeri 7 Batanghari Siap Ikuti KSM Tahun 2024 # MTs Negeri 7 Batanghari Laksanakan Asesmen Sumatif Akhir Tahun Pelajaran 2023/2024 # MTs Negeri 7 Batanghari Lepas 53 Siswa Tahun Pelajaran 2023/2024 # Aktif, Bekerja Sama, Kekeluargaan, Harmonisasi, Senyum Nuansa MTs Negeri 7 Batanghari
Diposting Pada: Minggu, 27 Juni 2021

MTs Negeri 7 Batanghari Masih Buka PPDB

MTs Negeri 7 Batanghari Masih Buka PPDB

Batanghari (MTs Negeri 7 Batanghari) Masa Penerimaan Peserta Didik Baru Untuk Tahun Pelajaran 2021/2022 masih bergulir di lembaga pendidikan MTs Negeri 7 Batanghari sejak dibuka pada awal Bulan Mei yang lalu dan dicanangkan akan berakhir pada awal Bulan Juli yang akan datang.

Hal ini diungkapkan Ketua Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru MTs Negeri 7 Batanghari, Sapawi, S.Pd.I, sesuai dengan jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2021/2022 yang tertuang pada Juknis, MTs Negeri 7 Batanghari masih menerima Para Peserta Didik yang akan melanjutkan pendidikannya di lembaga ini. Ujarnya.

Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2021/2022 akan digelar sampai awal bulan Juli mendatang dan telah dibuka sejak awal bulan Mei yang lalu mengikuti Juknis yang diterima MTs Negeri 7 Batanghari dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batanghari, pungkasnya. (SK)

 


295x
Dibaca

Berita Lainnya:

  1. Persiapan Perdana Pemilu Demokrasi MTs Negeri 7 Batanghari 258x dibaca
  2. Selamat Kepada 5 Orang Guru Madrasah Penerima SK PPPK Tahap 1 571x dibaca
  3. Rapat Kelulusan Siswa Kelas IX MTs Negeri 7 Batanghari 207x dibaca
  4. Operator MTs Negeri 7 Batanghari Ikuti Bimtek 306x dibaca
  5. Doa Bersama Keluarga Besar MTs Negeri 7 Batang zhari Jelang Ramadhan 170x dibaca

Go Back To Home

Jadwal Sholat

Untuk Wilayah Kab. Batang Hari dan Sekitarnya

Memuat tanggal...

Imsak--:--
Subuh--:--
Terbit--:--
Dhuha--:--
Dzuhur--:--
Ashar--:--
Maghrib--:--
Isya--:--

Peta Lokasi MTSN 7 Batanghari

Mars Madrasah