Selamat Datang di Website Resmi MTSN 7 Batanghari # Selamat Datang Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2024/2025 # MTs Negeri 7 Batanghari Siap Ikuti KSM Tahun 2024 # MTs Negeri 7 Batanghari Laksanakan Asesmen Sumatif Akhir Tahun Pelajaran 2023/2024 # MTs Negeri 7 Batanghari Lepas 53 Siswa Tahun Pelajaran 2023/2024 # Aktif, Bekerja Sama, Kekeluargaan, Harmonisasi, Senyum Nuansa MTs Negeri 7 Batanghari
Diposting Pada: Minggu, 18 Juli 2021

Matsama MTs Negeri 7 Batanghari Sukses

Matsama MTs Negeri 7 Batanghari Sukses

Batanghari (MTs Negeri 7 Batanghari) Rangkaian demi rangkaian kegiatan Masa Ta'aruf Siswa Madrasah MTs Negeri 7 Batanghari Tahun Pelajaran 2021/2022 telah dilaksanakan selama tiga hari sesuai juknis dengan materi-materi mengacu pada Juknis tersebut. Sehingga selama pelaksanaannya berlangsung sukses.

Hal ini diungkapkan wakil ketua panitia pelaksana Masa Ta'aruf Siswa Madrasah MTs Negeri 7 Batanghari Tahun Pelajaran 2021/2022, Sriwani Oktavia, S.Pd, seluruh rangkaian kegiatan Masa Ta'aruf Siswa Madrasah bagi Peserta Didik Baru MTs Negeri 7 Batanghari Tahun Pelajaran 2021/2022 telah berlangsung selama tiga hari dengan sukses tanpa hambatan dan kendala sesuai harapan semua pihak, ujarnya.

Kegiatan Masa Ta'aruf Siswa Madrasah MTs Negeri 7 Batanghari Tahun Pelajaran 2021/2022 dilaksanakan selama tiga hari dengan materi-materi yang mengacu kepada juknis, tandasnya. (SK)

 


220x
Dibaca

Berita Lainnya:

  1. MTs Negeri 7 Batang Hari Upacara Perdana, Pengurus OSIS Menjadi Petugas 183x dibaca
  2. E-Learning Sarana PJJ MTs Negeri 7 Batanghari 615x dibaca
  3. Jelang Tampil, Pasukan Pramuka MTs Negeri 7 Batanghari Perketat Latihan 485x dibaca
  4. MTs Negeri 7 Batanghari Ajarkan Saling Memaafkan 234x dibaca
  5. Tim Kemenag Pantau Pelaksanaan TKA di MTsN 7 Batang Hari 69x dibaca

Go Back To Home

Jadwal Sholat

Untuk Wilayah Kab. Batang Hari dan Sekitarnya

Memuat tanggal...

Imsak--:--
Subuh--:--
Terbit--:--
Dhuha--:--
Dzuhur--:--
Ashar--:--
Maghrib--:--
Isya--:--

Peta Lokasi MTSN 7 Batanghari

Mars Madrasah