
Batang Hari – Guna menjaga keamanan dokumen negara dan menghindari kekeliruan administrasi, MTsNegeri 7 Batang Hari memberlakukan aturan ketat bahwa pengambilan Surat Keterangan Lulus (SKL) dan Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU) tidak boleh diwakilkan dan wajib diambil oleh siswa yang bersangkutan.
Kebijakan ini diterapkan oleh jajaran tenaga kependidikan sejak hari pertama dibukanya layanan pengambilan dokumen kelulusan di ruang Tata Usaha. Aturan wajib hadir ini bertujuan untuk memastikan proses penandatanganan pengambilan dokumen berjalan dengan akurat tanpa adanya kesalahan teknis.
Kepala Urusan Tata Usaha MTsNegeri 7 Batang Hari, Ihsan, S.Ag, menjelaskan bahwa pembatasan ini demi kebaikan masa depan siswa itu sendiri. "SKL dan SKHU adalah dokumen otentik yang bersifat rahasia dan sangat penting untuk mendaftar ke jenjang sekolah berikutnya. Jika diwakilkan, kami khawatir terjadi salah serah dokumen atau kesalahan dalam pengisian berita acara serah terima," tegasnya.
Meskipun siswa wajib datang sendiri, pihak tata usaha MTsNegeri 7 Batang Hari telah mengatur jadwal antrean per kelas secara berkala untuk mencegah terjadinya penumpukan massa di ruang pelayanan, bebernya
Bagi siswa yang memiliki kendala mendesak atau sedang berada di luar kota karena urusan mendesak, pihak madrasah menyarankan untuk berkoordinasi terlebih dahulu dengan wali kelas masing-masing guna mendapatkan petunjuk penanganan khusus, pungkasnya. (SK)
|
26x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Batang Hari dan Sekitarnya
Memuat tanggal...