Selamat Datang di Website Resmi MTSN 7 Batanghari # Selamat Datang Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2026/2027 # MTs Negeri 7 Batang Hari Siap Ikuti OMI Tahun 2026 # Tes Tertulis PMBM MTs Negeri 7 Batang Hari Dilaksanakan Pada Tanggal 6 Juli 2026 # Tes Lisan PMBM MTs Negeri 7 Batang Hari Dijadwalkan Tanggal 7 Juli 2026 # Aktif, Bekerja Sama, Kekeluargaan, Harmonisasi, Senyum Nuansa MTs Negeri 7 Batang Hari
Diposting Pada: Senin, 11 Oktober 2021

Kepala MTs Negeri 7 Batanghari Berikana Arahan Sebelum Pelaksanaan ANBK

Kepala MTs Negeri 7 Batanghari Berikana Arahan Sebelum Pelaksanaan ANBK

Batanghari (MTs Negeri 7 Batanghari) Sebelum dilaksanakannya Assessmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK), Kepala MTs Negeri 7 Batanghari berikan arahan kepada para peserta tentang tujuan diadakannya kegiatan tersebut.

Hal ini diungkapkan Wakil Kepala Bidang Kurikulum MTs Negeri 7 Batanghari, Sari Kurnia Arisandi Ansa Noor, S.S.,M.Pd.I, sebagai pemahaman awal peserta Assessmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK), maka Kepala MTs Negeri 7 Batanghari, Aprizal, M.Pd dalam arahannya menjelaskan tujuan diadakannya kegiatan tersebut sesaat sebelum para peserta memasuki ruangan, ujarnya

Assessmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) dilaksanakan MTs Negeri 7 Batanghari dengan berpedoman kepada petunjuk dan teknis yang telah ditetapkan secara skala Nasional, tandasnya. (SK)

 


430x
Dibaca

Berita Lainnya:

  1. Matangkan Persiapan Jelang Tes, Panitia PMBM MTsNegeri 7 Batang Hari Siapkan Ruangan 11x dibaca
  2. Pembukaan Matsama MTs Negeri 7 Batanghari Berlangsung Sukses 319x dibaca
  3. MTs Negeri 7 Batanghari Akhiri UNBK 321x dibaca
  4. Syarat Ilmu, KMD Diikuti Maksimal Oleh Guru MTs Negeri 7 Batanghari 271x dibaca
  5. KSM Mapel IPA Tingkat Kabupaten Diikuti Siswi-Siswi MTs Negeri 7 Batang Hari 180x dibaca

Go Back To Home

Jadwal Sholat

Untuk Wilayah Kab. Batang Hari dan Sekitarnya

Memuat tanggal...

Imsak--:--
Subuh--:--
Terbit--:--
Dhuha--:--
Dzuhur--:--
Ashar--:--
Maghrib--:--
Isya--:--

Peta Lokasi MTSN 7 Batanghari

Mars Madrasah